PENDAHULUAN Berdasarkan Undang-Undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan penjabaran dari visi,misi dan program kepala daerah yang penyusunannya memperhatikan RPJM Nasional dan RPJMD Propinsi yang secara substantif memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Dalam masa kepemimpinan Bupati terpilih untuk lima tahun mendatang, Kabupaten Sidoarjo tentu akan menghadapi tantangan pertumbuhan dan perkembangan, juga menghadapi persaingan dan ketidakpastian global yang makin meningkat, jumlah penduduk yang makin banyak, dan dinamika masyarakat yang makin beraneka ragam. Oleh karena itu, janji Visi dan Misi Bupati pada masa kampanye, perlu dirumuskan dalam suatu petunjuk perwujudan cita-cita Pembangunan Daerah untuk jangka lima tahun tersebut. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011-2015 merupakan kelanjutan dan pembaharuan dari tahap pembangunan sebelumnya untuk mencapai tujuan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD tersebut diarahkan untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah. Rencana Pembangunan jangka menengah daerah 2011-2015 Kabupaten Sidorjo merupakan aspirasi kebutuhan masyarakat sebagai pelaku pembangunan yang juga memperhatikan dokumen perencanaan lainnya dari RPJP Daerah hingga RPJM Nasional dan Propinsi yang didalam implementasi pembangunan daerah akan berdampak pada pengembangan program dan pembiayaan bagi pembangunan daerah kabupaten Sidoarjo. Pengembangan program pembangunan daerah mencakup aspek percepatan pembangunan, sinergisitas pembangunan dan keberlanjutan pembangunan daerah kabupaten Sidoarjo. Pengembangan Pembiayaan pembangunan daerah diharapkan memberikan peluang atas sumber sumber pembiayaan pembangunan daerah baik dalam bentuk pembagian atau sharing, hibah, kerjasama investasi, pinjaman daerah dan lain sebagainya. Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah 2011-2015 Kabupaten Sidoarjo merupakan bagian dari usaha memobilisasi seluruh sumber daya pembangunan kabupaten Sidoarjo untuk terlibat langsung menjawab tantangan dan peluang yang nyata dengan pilihan strategi dan arah kebijakan umum pada kerangka program pembangunan daerah sesuai visi misi kepala daerah |